Penambang Serbu Bekas Lahan Newmont
Rabu, 29 Februari 2012 – 00:43 WIB
RATAHAN - Operasi penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Tenggara sudah berlangsung cukup lama. Bahkan penambangan emas di wilayah tersebut belum bisa ditertibkan pemerintah. "Sebagai jalan keluar, kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Distamben, Kehutanan dan Lingkungan. Sebab masalah yang harus dihadapi soal lingkungan. Memang limbah di buang dialiran sungai yang muaranya ada desa Ratatotok Timur," jelas Rolos.
Camat Ratatotok Drs Yani Rolos menyatakan, pengoperasian tanpa izin di kecamatan Ratatotok sudah mencapai 2000 orang. "Ini cukup banyak, dan memang merupakan kenyataan yang ada di lapangan, sebab sebelum Newmont beroperasi ini sudah ada," ujar Rolos kepada sejumlah wartawan sambil menambahkan para penambang ini bukan hanya berasal dari Ratatotok melainkan dari berbagai daerah, seperti Minsel, Boltim, dan Manado.
Menurut Rolos, para penambang beroperasi di beberapa titik. Di antaranya, di area penambangan Alason, Lobongan, Hais, Pasolo, Batu Gelas dan Limpoga. Meski sudah beroperasi cukup lama, namun pemerintah kecamatan sendiri belum bisa melakukan penertiban apalagi menarik pendapatan asli daerah (PAD) di lokasi penambangan.
Baca Juga:
RATAHAN - Operasi penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Tenggara sudah berlangsung cukup lama.
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak