Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kapuas Didanai Para Cukong
jpnn.com, PONTIANAK - Penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Aktivitas penambangan itu didanai para cukong atau pemodal.
"Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk peti di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas," kata Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto, Minggu.
Dia menjelaskan ada belasan mesin dompeng dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti dalam operasi penertiban peti di wilayah hukum Polsek Mukok.
"Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," ungkapnya.
Menurut dia, operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
"Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas," ujarnya.
Selain itu, ujarnya, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.
Penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas Kalimantan Barat menyebabkan pencemaran lingkungan.
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya