Penambangan Pasir Ilegal Rambah Kawasan Bandara Hang Nadim

Willem kemudian mengatakan di dalam KKOP Bandara tidak boleh ada aktivitas ilegal seperti ini. "Di dalam KKOP harus bebas aktivitas. Lihat kubangan segini besar. Ini ancaman terhadap kontur tanah sendiri. Misalnya nanti ada perluasan landasan pacu, maka akan terpengaruh," ungkapnya.
Lubang-lubang besar ini bisa tercipta karena melalui proses penggalian selama bertahun-tahun. BP mengaku sering kucing-kucingan dengan petugas Ditpam. Ketika Ditpam selesai menertibkan, maka tak berapa lama maka para penambang pasir akan beraksi lagi. Prosesnya tak bisa dihentikan karena tak kunjung ada solusi yang tepat.
Sedangkan untuk Dam Tembesi, dia mengatakan sudah lebih parah lagi. "Ini daerah yang sudah rusak adalah daerah tangkapan airnya. Dampaknya langsung ke dam. Disana sudah terjadi sedimentasi sehingga debit airnya berkurang. Padahal belum beroperasional sama sekali," ungkapnya.
Ditpam katanya hanya bisa menertibkan. Sedangkan urusan penindakan adalah urusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat kepolisian.
Willem mengatakan pihaknya sudah berbicara dan dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban. "Kita sudah merencanakan penertiban. Dari penyidik tinggal persiapkan langkah selanjutnya," katanya.(leo)
Sebanyak 60 persen lahan di Kawasan Keselataman Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim rusak akibat tambang pasir secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak