Penambangan Pasir Laut Ancam Nelayan
Senin, 11 Maret 2013 – 09:57 WIB
KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya oleh pengusaha akan menganggu biota laut, dan akan mengganggu mata pencaharian para nelayan. “Saat ini sudah ada enam desa yang mengalami abrasi, jika eksploitasi pasir diberikan izin oleh pemerintah maka nasib nelayan di pantai utara Karawang akan kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya,” katanya.
Sebab eksploitasi itu akan menghabiskan 5.441 hektar lahan. “Jika eksploitasi pasir dilakukan maka mata pencaharian nelayan akan terganggu, karena biota laut juga dikhawatirkan akan rusak,” kata Tarpin kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (10/3).
Baca Juga:
Dikatakan, saat ini panjang pantai kurang lebih 82 kilometer. Jika pasir pantai dikeruk kemungkinan abrasi akan semakin parah, sehingga mengakibatkan rumah para nelayan yang berada di pantai akan semakin tenggelam.
Baca Juga:
KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom