Penambangan Pasir Laut Ancam Nelayan

Penambangan Pasir Laut Ancam Nelayan
Penambangan Pasir Laut Ancam Nelayan
KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya oleh pengusaha akan menganggu biota laut, dan akan mengganggu mata pencaharian para nelayan.

Sebab eksploitasi itu akan menghabiskan 5.441 hektar lahan. “Jika eksploitasi pasir dilakukan maka mata pencaharian nelayan akan terganggu, karena biota laut juga dikhawatirkan akan rusak,” kata Tarpin kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (10/3).

Dikatakan, saat ini panjang pantai kurang lebih 82 kilometer. Jika pasir pantai dikeruk kemungkinan abrasi akan semakin parah, sehingga mengakibatkan rumah para nelayan yang berada di pantai akan semakin tenggelam.

“Saat ini sudah ada enam desa yang mengalami abrasi, jika eksploitasi pasir diberikan izin oleh pemerintah maka nasib nelayan di pantai utara Karawang akan kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya,” katanya.

KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News