Penambangan Pasir Laut Ancam Nelayan
Senin, 11 Maret 2013 – 09:57 WIB
KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya oleh pengusaha akan menganggu biota laut, dan akan mengganggu mata pencaharian para nelayan. “Saat ini sudah ada enam desa yang mengalami abrasi, jika eksploitasi pasir diberikan izin oleh pemerintah maka nasib nelayan di pantai utara Karawang akan kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya,” katanya.
Sebab eksploitasi itu akan menghabiskan 5.441 hektar lahan. “Jika eksploitasi pasir dilakukan maka mata pencaharian nelayan akan terganggu, karena biota laut juga dikhawatirkan akan rusak,” kata Tarpin kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (10/3).
Baca Juga:
Dikatakan, saat ini panjang pantai kurang lebih 82 kilometer. Jika pasir pantai dikeruk kemungkinan abrasi akan semakin parah, sehingga mengakibatkan rumah para nelayan yang berada di pantai akan semakin tenggelam.
Baca Juga:
KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya,
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya