Penampakan 112 Kilogram Ganja yang Rencananya Disebar di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Ganja sebanyak 112 kilogram dari Sumatera rencananya disebar di Jakarta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman ganja tersebut.
"Ini pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram yang merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan mengatakan pengungkapan pengiriman ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya upaya pengiriman ganja menuju Jakarta.
Atas informasi tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke penangkapan tiga orang yang membawa 112 kilogram ganja kering dengan kendaraan roda empat.
Penangkapan ketiga kurir narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 22.30 WIB di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku diketahui berinisial RP (17), RS (19) dan RD (18).
Petugas kemudian membawa ketiganya berikut barang bukti ganja ke Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ganja sebanyak 112 kilogram itu berasal dari jaringan lintas Sumatera dan Jawa yang akan dikirim ke Jakarta.
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak