Penampakan Aset Mewah Milik Afiliator Judi Online di Pekanbaru, Buset
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menyita aset rumah hingga kendaraan mewah milik afiliator judi online di Pekanbaru berinisial AG alias Ari (31).
Polda Riau akan mengusut kasus ini hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan aset itu didapat dari keuntungan Ari menjadi afiliator judi sejak 2016 hingga 2023.
Adapun aset mewah yang disita dari tersangka Ari mulai dari unit rumah mewah di Jalan Nurkamila Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kemudian satu unit indekos 20 kamar di Kecamatan Tampan, satu unit indekos 20 kamar di belakang Kampus Universitas Islam Riau (UIR), dan dua unit rumah toko di Jalan Kartama, Pekanbaru.
Selain aset berbentuk bangunan, ada juga kendaraan mewah seperti motor gede Harley Davidson Sportster, Vespa jenis matic, mobil BMW 520i, Toyota Alphard, Hummer hingga CRV prestige.
“Kami akan usut hingga ke TPPU-nya,” kata Iwan, Jumat (22/9).
Pengungkapan itu berawal dari patroli cyber yang dilakukan Tim Subdit V.
Polda Riau menyita aset rumah hingga kendaraan mewah milik afiliator judi online di Pekanbaru berinisial AG alias Ari (31).
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji
- Raker di Komisi VI DPR, Budi Arie Dicecar soal Fufufafa dan Judol