Penampakan Buaya yang Menyerang Warga, Leher dan Perut Ada Luka
jpnn.com, PEKANBARU - BBKSDA Riau mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang tiga meter karena meresahkan masyarakat dan sempat menyerang warga di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.
“Buaya Muara dengan ukuran panjang sekitar tiga meter, sudah satu bulan muncul di parit 18 dan pernah menyerang masyarakat,” kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan BBKSDA Riau menurunkan tim evakuasi satwa ke lokasi tersebut dan diketahui buaya muara (Crocodylus Porosus) tersebut sudah ditangkap oleh warga setempat.
Setibanya tim di Kecamatan Batang Tuaka langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Batang Tuaka untuk selanjutnya berangkat bersama ke lokasi Desa Kuala Sebatu dengan menempuh perjalanan 1,5 jam melalui jalur darat.
Ia mengatakan warga setempat menangkap buaya tersebut karena sudah sempat menyerang penduduk.
“Masyarakat sepakat untuk menangkap satwa menggunakan pawang buaya. Buaya dapat ditangkap oleh masyarakat dan langsung dilaporkan kepada petugas Polsek Batang Tuaka,” katanya.
Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Kapolsek Batang Tuaka melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan penangkapan tanpa didampingi petugas ataupun aparat keamanan, serta tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa yang dilidungi oleh undang-undang tersebut.
Ia mengatakan evakuasi dari lokasi penangkapan menggunakan wadah keranjang menggunakan sepeda motor, untuk dipindahkan ke kendaraan roda empat kemudian dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat.
Buaya muara sepanjang tiga meter meresahkan dan sempat menyerang warga Kabupaten Indragiri Hilir.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab