Penampakan Gubernur Aceh setelah Terjaring OTT KPK

jpnn.com, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7). Kini, kepala daerah penyandang gelar dokter hewan itu masih diamankan di Markas Polda Aceh.
Laman JawaPos.Com mengabarkan, penyidik KPK menggiring Irwandi ke Mapolda Aceh pukul 22.00 WIB. Pria kelahiran 2 Agustus 1960 itu tampak berkemeja putih dan pantalon abu-abu.
Hingga pukul 01.30 dini hari tadi, Irwandi masih berada di Mapolda Aceh. Namun, sejumlah orang tampak silih berganti keluar masuk kantor Ditreskrimsus Polda Aceh.
Sebagian dari mereka mengenakan masker. Ada puluhan orang yang keluar masuk, baik laki-laki maupun perempuan.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, jajarannya menggelar OTT di Aceh. Hasilnya, ada sepuluh orang yang terjaring OTT termasuk seorang gubernur dan bupati.
“Dari sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan sepuluh orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” kata Agus kepada JPNN tadi malam.(mal/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur NAD Irwandi Yusuf ke Mapolda Aceh pada Selasa (3/7) malam dan hingga dini hari masih menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum