Penampakan ‘Kapal Hantu’ Tempat 3 Anggota Polairud Sempat Disekap 7 ABK

Penampakan ‘Kapal Hantu’ Tempat 3 Anggota Polairud Sempat Disekap 7 ABK
Kapal Hantu 800 PK (4 mesin x 200 PK) merek Yamaha yang diamankan di dermaga Polairud Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi berhasil mengamankan satu kapal tanpa identitas dengan kecepatan 100 Km/jam atau yang biasa disebut ‘Kapal Hantu’ di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapal Hantu itu ditangkap karena saat hendak menyelundupkan benih lobster ke Singapura dan Vietnam.

Saat penggerebekan, tiga anggota Polairud Polda Sumsel sempat disandera oleh tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di bermesin 800 PK tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan sebelum penggerebekan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan ada transaksi Benih Baby Lobster (BBL) atau Benur di wilayah perairan Sri Menanti.

"Informinya menggunakan kapal besar, rencananya akan dibawa ke Singapura dan Vietnam,” kata Kapolda saat merilis ungkap kasusnya di Mapolairud Polda Sumsel, Minggu (1/5) siang.

Kemudian, setelah penyelidikan ditemukan titik keberadaan Kapal Hantu tersebut. Namun, pada saat penangkapan terjadi perlawanan dari pelaku yang berada di Kapal Hantu dengan menyandera tiga anggota Polairud Polda Sumsel untuk dibawa kabur.

“Anggota disandera dan disekap menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Karena terdesak, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dua orang pelaku yang ada di Kapal,” ujar Kapolda Toni.

Atas kesigapan petugas yang disandera tadi, Kapolda yang didampingi Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo ini menegaskan, enam pelaku langsung diringkus dan satu orang melarikan diri dengan menyeburkan diri.

Polisi mengamankan satu kapal tanpa identitas dengan kecepatan 100 Km/jam atau yang biasa disebut ‘Kapal Hantu’ di perairan Sri Menanti, Banyuasin, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News