Penampakan Tumpukan 31 Kilogram Sabu-Sabu Asal Malaysia
jpnn.com, PONTIANAK - Upaya penyelundupan 31 kilogram sabu-sabu asal Malaysia digagalkan tim gabungan dari BNN Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, Satgas Pamtas, dan instansi terkait lainnya.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut melalui Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas (Kalbar) yang berbatasan dengan Malaysia melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju Kota Pontianak.
"Dari kasus ini kami menangkap lima orang tersangka, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Budi Wibowo di Pontianak, Selasa.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Mul (44) warga Mentibar, Kecamatan Paloh, kemudian Maw (38) warga Paloh, SRH (20) wargai Ranai, Provinsi Riau, EP (20) warga Sebubus, Paloh, dan Rid (47) warga Siantan Hulu, Kota Pontianak.
Dia menjelaskan pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari ditangkapnya tiga tersangka di Kota Singkawang pada 3 Juni 2022.
Saat itu belum ditemukan barang bukti, tetapi didapati rekaman perjalanan dari handphone tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti, maka tim gabungan menangkap tersangka Mul yang menggunakan kendaraan roda empat dari arah Paloh menuju Kota Pontianak yang di dalamnya membawa sebanyak 30 bungkus berisi sabu atau total 31 kilogram. Dari hasil pemeriksaan Mul mengakui kalau dia disuruh membawa sabu itu oleh tersangka Rid yang ada di Pontianak," ujarnya.
Kemudian dari pemeriksaan atau pengakuan Rid, barang haram itu dipesan oleh ER yang kini statusnya DPO (daftar pencarian orang) yang juga dalam pengejaran tim gabungan, katanya.
Sabu-sabu sebanyak 31 kilogram diedarkan lima tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung