Penampakan Tumpukan 31 Kilogram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Selasa, 07 Juni 2022 – 11:55 WIB
"Dalam pengungkapan kasus ini, para tersangka tergolong baru, tetapi sudah lama bergelut di bidang barang haram ini, dan menurut pengakuan mereka upah yang diterima sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per kilogram sabu tersebut," katanya.
Dia berharap dalam memberantas barang haram itu, tidak hanya menjadi tugas BNNP dan penegak hukum lainnya, melainkan menjadi tugas bersama-sama dalam mencegah masuknya narkotika ke Kalbar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat adanya aktivitas yang melanggar hukum, seperti penyelundupan narkoba ini ke Kalbar," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak 31 kilogram diedarkan lima tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun