Penampakan Tumpukan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Depan Pak Jaksa
Selasa, 04 Januari 2022 – 08:58 WIB

Tumpukan duit dugaan korupsi dana Covid-19 yang dikembalikan 14 kepala Puskesmas ke Kejaksaan Negeri Bintan, Foto: Foto: ANTARA/HO-Facebook Kejari Bintan
"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara/jpnn)
Pak Jaksa Fajrian Yustiardi memperlihatkan tumpukan duit dugaan korupsi dana Covid-19 yang dikembalikan 14 kepala Puskesmas di Bintan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia