Penampakan Tumpukan Ganja 14 Kilogram
Senin, 12 Juni 2023 – 19:09 WIB

Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto menunjukkan barang bukti ganja dari hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba pada Senin (12/6/2023). ANTARA/Fathul Abdi
Penangkapan berawal ketika tim operasional melakukan teknik pancing dan pembelian terselubung kepada pelaku AF.
"Saat itu, tim menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar setengah kilogram dari tangan AF," jelasnya.
Tidak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi AF untuk menanyakan asal-usul ganja yang berada di tangannya.
"Dari hasil interogasi dan pengembangan itu akhirnya kami menangkap tersangka D dan HB berikut barang bukti ganja dengan berat total lebih dari tiga belas kilogram," katanya.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (antara/jpnn)
Polisi menggagalkan peredaran ganja kering dengan berat sekitar 14 kilogram dari tangan komplotan pengedar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba