Penampakan Tumpukan Uang Palsu Rp 2,3 Miliar, Ternyata Pengedarnya Pelatih Bulu Tangkis

jpnn.com, GARUT - Perbuatan pelatih bulu tangkis berinisial A (47) sebagai pengedar uang palsu akhirnya terbongkar.
Ini setelah jajaran Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing di daerah tersebut.
Selain A, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial D (50) yang merupakan seorang pekerja sablon di Bandung.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari tersangka A digeledah ada barang bukti satu kotak besar terdapat sejumlah uang seratusan ribu 23 bundel dan menyita senjata tajam seperti keris," ungkap AKBP Wirdhanto Hadicakson, Minggu (20/11).
A yang sehari-harinya menjadi pelatih bulu tangkis itu mengaku mendapatkan uang palsu sebanyak itu dari pekerja sablon di Bandung berinisial D.
Polisi langsung bergerak menangkap D dan menyita sejumlah barang bukti, seperti peralatan sablon, mesin cetak, kepingan logam kuningan, dan bahan baku lainnya untuk pembuatan uang palsu.
Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing, salah satu pelakunya merupakan pelatih bulu tangkis
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi