Penampakan Wanita yang Bikin Konten Tanpa Busana, Pengakuannya soal Uang, Wouw

Penampakan Wanita yang Bikin Konten Tanpa Busana, Pengakuannya soal Uang, Wouw
SN, pelaku kasus pornografi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Adapun RH bisa mendapat keuntungan mencapai Rp 25 juta sebulan dari aksi SN tanpa busana itu.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)

 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat menangkap wanita yang bikin konten tanpa busana di medsos. Penghasilannya wow banget.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News