Penampilan M Kece Saat Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penistaan Agama, Lihat Tuh
jpnn.com, CIAMIS - M Kece menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis.
Kece menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Dia datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.
Sebelum menjalani persidangan, M Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.
"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya.
Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.
Sidang M Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.
Terdakwa kasus penistaan agama M Kece menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Ciamis, di PN Ciamis.
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE