Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat

Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) dan BH (37) yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). Keduanya datang ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. ANTARA/Syaiful Hakim

Kemudian terkait adanya indikasi tersangka lain dalam kasus ini dari anggota atau kru band yang dimotori oleh VTP tersebut masih didalami.

"Dari pendalaman penyidik, memang saat ini baru didapat satu orang, yakni BH ini, yang bersangkutan mengakui memberikan ataupun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang kemudian diserahkan ke VTP ini," ujar Syahduddi.

Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP.

"Itu akan kami lakukan," katanya.

Ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I.

"Bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Musikus Virgoun akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama tiga bulan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News