Penampungan Uang Malinda Mengalir ke Rekening Aspal Andhika
Jumat, 29 April 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA — Polisi telah menyita enam KTP milik Andhika Gumilang, suami siri Inong Malinda, mantan Senior Relationship Manager Citibank yang kini meringkuk di tahanan polisi. Dari serangkaian KTP (kartu tanda penduduk) itu polisi mengendus adanya kaitan dengan kejahatan yang dilakukan Malinda. Diduga KTP-KTP itulah yang dipakai untuk membuat rekening penampung uang hasil kejahatannya. Saat ini tambah Arief, pihaknya masih terus mendalami ke lima KTP tersebut. Kuat dugaan lima KTP itu juga digunakan untuk aktivitas serupa. ‘’Sementara yang baru kita ketahui atas nama Juan Farero. Tapi kita koordinasi dengan PPATK untuk bisa di trasing. Dalam KTP palsu ini akan kita kenakan tindak pidana pemalsuan,’’ tambahnya.
‘’Dari enam KTP baru satu yang diketahui digunakan untuk membuka rekening atas nama Juan Farero. Dan jelas itu palsu. Kemudian lima KTP lainya atas nama Andhika tapi data-data lainya berbeda,’’ ujar Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (pol) Arief Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/4).
Dijelaskan Arief, dari rekening inilah, aliran uang dari Inong Malinda diterima untuk kemudian dibelikan Mobil Hammer yang kini dijadikan barang bukti polisi untuk menjerat Malinda dan Andhika. ‘’(rekening itu) Untuk menerima Rp 311 juta dan digunakan untuk membeli hummer atas nama Andhika,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Polisi telah menyita enam KTP milik Andhika Gumilang, suami siri Inong Malinda, mantan Senior Relationship Manager Citibank yang
BERITA TERKAIT
- Infak Kemanusiaan Palestina dari BAZNAS Tangsel Capai Rp 1,7 Miliar
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi