Penanam Ganja di Lereng Gunung Bromo Punya Gudang Penyimpanan Khusus

Penanam Ganja di Lereng Gunung Bromo Punya Gudang Penyimpanan Khusus
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan barang bukti tanaman ganja dalam kasus ungkap narkoba yang dgelar di Mapolres Probolinggo, Selasa (4/1/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Probolinggo)

jpnn.com, PROBOLINGGO - Pelaku yang diduga sebagai penanam ganja di lereng Gunung Bromo, Jawa Timur, punya gudang penyimpanan khusus.

Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, menangkap sejumlah pengedar dan penanam ganja di lereng Gunung Bromo.

"Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo berhasil meringkus jaringan peredaran gelap narkotika jenis tanaman ganja di Kabupaten Probolinggo," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Dia menyatakan hal itu saat menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika di Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/1).

Dalam pengungkapan menjelang malam pergantian Tahun Baru, petugas berhasil mengamankan sepuluh tersangka.

Barang buktinya yang diamankan termasuk puluhan tanaman ganja di salah satu gudang tersangka yang berada di Desa Wonotoro, Sukapura, Probolinggo.

"17 tanaman ganja ditanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng dan empat paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering," katanya.

Tersangka kasus narkotika jenis ganja tersebut adalah RB (40), SA (32), RW (26), SU (29), YD (27), SL (21), AD (21), AW (24), HK (36) dan DB (22) yang merupakan warga Kecamatan Sukapura.

Penanam ganja di lereng Gunung Bromo, Jawa Timur, punya gudang penyimpanan khusus.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News