Penang dan Konservasi
Senin, 28 Januari 2013 – 10:41 WIB

Penang dan Konservasi
:TERKAIT Saat ini, mengingat pasar properti yang perkembangannya sangat mengejutkan di Republik ini, maka akan sangat dianjurkan bagi para perencana kota untuk siap menghadapi para pengembang yang bersemangat itu memulai perhatian mereka ke daerah-daerah yang diabaikan namun lokasinya sangat bagus. Peraturan harus diletakkan di atas kesepakatan dimana pembongkaran besar-besaran dan penghancuran budaya serta arsitektur sejarah Indonesia harus dicegah.
Baca Juga:
Pada saat yang sama, racun yang menggerogoti peraturan properti yang dimiliki oleh BUMN harus segera diselesaikan.
Pada tahun 2008, Georgetown bersama dengan Malaka dinyatakan sebagai situs warisan dunia (World Heritage) oleh UNESCO. Keputusan tersebut menjadikan Penang saat ini sebagai kota yang terdiri dari puluhan ruko perbelanjaan bergaya kolonial, kumpulan bangunan yang bergaya Anglo-India yang selamat dari serangan bola logam penghancur bangunan.
Di sebuah pulau berpopulasi 1,6 juta yang mendiami 1.048 kilometer persegi, ruang untuk tinggal dan menetap telah lama menjadi prioritas dan Penang telah menjadi sebuah kota bersejarah serta bagian penting dari elektronik dunia dan rantai produksi industri IT.