Penanganan Bencana Perlu Sinergi, Koordinasi dan Penguatan Lintas K/L

BAPPEDA Sulawesi Selatan diwakili Edi menyoroti regulasi Dana Tidak Terduga (DTT) yang belum diatur dan masih bersifat hibah sehingga Kemendagri perlu mengaturnya.
“Pemanfaatan DTT dengan laporan standar keuangan akutansi pemerintah. Terkait DTT, BPK dinilai saklek dengan regulasi sehingga banyak belanja DTT dianggap terindikasi sebagai temuan, ” tandas Edi.
LSM Pilar Nusantara hadir Syamsuddin Awing meminta perlu adanya pemetaan potensi bencana di Indonesia dan memasukkan unsur masyarakat dalam DIM.
Sedangkan, Forum PRB Sulawesi Selatan diwakili Leo Sambo menyatakan dana alokasi khusus harus ada di daerah provinsi/kab/kota; perlu masalah isu perempuan ; serta isu lingkungan hidup dalam RUU Penanggulangan Bencana.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penanganan bencana alam merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah melainkan lintas kementerian/lembaga, serta masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Indonesia Pastikan Siap Membantu Myanmar dan Thailand Menangani Dampak Pasca-Gempa Bumi
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare