Penanganan Bencana Perlu Sinergi, Koordinasi dan Penguatan Lintas K/L
BAPPEDA Sulawesi Selatan diwakili Edi menyoroti regulasi Dana Tidak Terduga (DTT) yang belum diatur dan masih bersifat hibah sehingga Kemendagri perlu mengaturnya.
“Pemanfaatan DTT dengan laporan standar keuangan akutansi pemerintah. Terkait DTT, BPK dinilai saklek dengan regulasi sehingga banyak belanja DTT dianggap terindikasi sebagai temuan, ” tandas Edi.
LSM Pilar Nusantara hadir Syamsuddin Awing meminta perlu adanya pemetaan potensi bencana di Indonesia dan memasukkan unsur masyarakat dalam DIM.
Sedangkan, Forum PRB Sulawesi Selatan diwakili Leo Sambo menyatakan dana alokasi khusus harus ada di daerah provinsi/kab/kota; perlu masalah isu perempuan ; serta isu lingkungan hidup dalam RUU Penanggulangan Bencana.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penanganan bencana alam merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah melainkan lintas kementerian/lembaga, serta masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- Risalah Simpang Lima Semarang 2024, Strategi Baru Penanggulangan Bencana
- Petugas Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi di Sukabumi
- Ratusan Rumah di Karawang Terendam Banjir Rob