Penanganan Covid-19 jadi Prioritas DPR
Komisi Kesehatan sepakat bahwa program distribusi vaksin dan pelaksanaan vaksinasi sangat krusial dalam memutus rantai COVID-19.
DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan agar menata ulang agenda prioritas yang telah ditetapkan sebelum pandemi.
Sebut saja GERMAS dan peningkatan tata kelola sistem kesehatan, coba diatur ulang agar fokuskan agenda kepada penganganan Covid-19 dan vaksin.
Mayoritas anggota Komisi IX juga menyatakan, belum ada lagi pembahasan tentang fokus dan prioritas regulasi kesehatan yang lain seperti kampanye hidup sehat tanpa rokok atau pelarangan iklan rokok.
COVID-19 merupakan agenda terpenting karena menyangkut keselamatan 271 juta rakyat Indonesia.
Proses pelaksanaan vaksinasi lebih mendesak untuk dilakukan dan DPR akan mengetatkan pengawasan dalam hal tersebut.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Percepatan penanganan COVID-19 sangat diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan realisasi investasi yang saat ini sedang terbangun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan