Penanganan Kasus Ahok Dinilai Sudah Objektif
Selasa, 25 Oktober 2016 – 22:39 WIB
Di samping itu, Edi juga mengajak masyarakat agar berpegang pada asas praduga tak bersalah.
"Kepada seluruh elemen masyarakat supaya menahan diri dan menghormati proses hukum. Hindari aksi anarkistis serta jangan mudah diprovokasi pihak-pihak tertentu," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi kepada Polri dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS