Penanganan Kasus Ahok Dinilai Sudah Objektif

Penanganan Kasus Ahok Dinilai Sudah Objektif
Foto: dok jpnn

Di samping itu, Edi juga mengajak masyarakat agar berpegang pada asas praduga tak bersalah. 

"Kepada seluruh elemen masyarakat supaya menahan diri dan menghormati proses hukum. Hindari aksi anarkistis serta jangan mudah diprovokasi pihak-pihak tertentu," pungkas dia. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi kepada Polri dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News