Penanganan Kasus Edhy Prabowo jangan Diseret ke Ranah Politik Pragmatis
jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi terkait izin benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, harus lepas dari kepentingan politik pragmatis.
Menurutnya, sekalipun Edhy seorang politikus, salah satu pimpinan sebuah partai, dan menteri, perbincangan penangananan kasus itu harus lepas dari kepentingan politik pragmatis supaya wacana pengungkapan lebih produktif.
"Lebih produktif lagi jika wacana berbasis kacamata hukum," tegas Emrus, Jumat (27/11).
Menurutnya, pascapenetapan status tersangka terhadap Edhy itu sebagai bagian dari fenomena hukum.
Artinya, kata dia, persoalan itu sudah menjadi ranah hukum. Perbincangan publik pun sejatinya dari perspektif hukum.
Oleh karena itu, saya berpendapat semua pihak sebaiknya berbicara fakta, data, bukti, dan argumentasi hukum yang terkait dengan fenomena hukum tersebut.
Jadi, Emrus menegaskan, jangan dikaitkan dengan politik pragmatis misalnya pilkada.
"Sehingga, proses yang terjadi murni dalam koridor hukum dan berjalan secara objektif, normatif dan independen," paparnya.
Saran pengamat untuk kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian