Penanganan Kasus Edhy Prabowo jangan Diseret ke Ranah Politik Pragmatis
jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi terkait izin benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, harus lepas dari kepentingan politik pragmatis.
Menurutnya, sekalipun Edhy seorang politikus, salah satu pimpinan sebuah partai, dan menteri, perbincangan penangananan kasus itu harus lepas dari kepentingan politik pragmatis supaya wacana pengungkapan lebih produktif.
"Lebih produktif lagi jika wacana berbasis kacamata hukum," tegas Emrus, Jumat (27/11).
Menurutnya, pascapenetapan status tersangka terhadap Edhy itu sebagai bagian dari fenomena hukum.
Artinya, kata dia, persoalan itu sudah menjadi ranah hukum. Perbincangan publik pun sejatinya dari perspektif hukum.
Oleh karena itu, saya berpendapat semua pihak sebaiknya berbicara fakta, data, bukti, dan argumentasi hukum yang terkait dengan fenomena hukum tersebut.
Jadi, Emrus menegaskan, jangan dikaitkan dengan politik pragmatis misalnya pilkada.
"Sehingga, proses yang terjadi murni dalam koridor hukum dan berjalan secara objektif, normatif dan independen," paparnya.
Saran pengamat untuk kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
- Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?