Penanganan Kasus Edhy Prabowo jangan Diseret ke Ranah Politik Pragmatis

jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi terkait izin benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, harus lepas dari kepentingan politik pragmatis.
Menurutnya, sekalipun Edhy seorang politikus, salah satu pimpinan sebuah partai, dan menteri, perbincangan penangananan kasus itu harus lepas dari kepentingan politik pragmatis supaya wacana pengungkapan lebih produktif.
"Lebih produktif lagi jika wacana berbasis kacamata hukum," tegas Emrus, Jumat (27/11).
Menurutnya, pascapenetapan status tersangka terhadap Edhy itu sebagai bagian dari fenomena hukum.
Artinya, kata dia, persoalan itu sudah menjadi ranah hukum. Perbincangan publik pun sejatinya dari perspektif hukum.
Oleh karena itu, saya berpendapat semua pihak sebaiknya berbicara fakta, data, bukti, dan argumentasi hukum yang terkait dengan fenomena hukum tersebut.
Jadi, Emrus menegaskan, jangan dikaitkan dengan politik pragmatis misalnya pilkada.
"Sehingga, proses yang terjadi murni dalam koridor hukum dan berjalan secara objektif, normatif dan independen," paparnya.
Saran pengamat untuk kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum