Penanganan Kasus Heli AW 101 Tumpang Tindih
Jumat, 03 November 2017 – 21:19 WIB
Pantauan redaksi, dalam persidangan tersebut, pemohon membacakan tanggapan, sementara pihak termohon yang diwakili oleh pihak KPK, belum siap memberikan jawaban.
Sidang tersebut pun rencananya akan dilanjutkan Senin (6/11) mendatang. Sidang ditutup sekitar pukul 11.05 wib.
Sebagaimana informasi sebelumnya, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan helikopter, sebanyak lima anggota TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka, dan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh juga dinyatakan sebagai tersangka. (ald/rmol)
Penanganan kasus dugaan korupsi yang juga mentersangkakan lima anggota TNI AU itu sangat tumpang tindih
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Paman Birin Melawan, KPK Digugatnya ke Pengadilan
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
- KPK Kerap Mangkir dari Sidang Praperadilan, Anggota DPR Merespons