Penanganan Kasus Holywings dan Roy Suryo Dianggap Beda Jauh, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikritik sejumlah pihak karena dianggap tebang pilih dalam penanganan kasus.
Adapun kasus yang dimaksud, yakni dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings. Kemudian kasus pelecehan agama dan pelanggaran UU ITE yang diduga diperbuat Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan langsung menepis anggapan tersebut.
Dia memastikan kedua kasus itu sama-sama ditangani secara profesional dan tetap sesuai prosedur.
Menurut dia, penanganan kedua kasus itu juga melibatkan saksi ahli.
"Kami harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian periksa para ahli bahasa apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan atau penistaan agama, masuk dalam UU ITE atau tidak,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Alumnus Akpol 1995 itu mengatakan tidak ada yang berbeda dalam penanganan kasus penistaan agama dengan terlapor menajemen Holywings dan Roy Suryo.
Laporan tersebut sama-sama diproses meskipun polisi terlebih dahulu menetapkan enam tersangka pada kasus Holywings.
Polisi memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret manajemen Holywings dan Roy Suryo.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah