Penanganan Kasus Holywings dan Roy Suryo Dianggap Beda Jauh, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikritik sejumlah pihak karena dianggap tebang pilih dalam penanganan kasus.
Adapun kasus yang dimaksud, yakni dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings. Kemudian kasus pelecehan agama dan pelanggaran UU ITE yang diduga diperbuat Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan langsung menepis anggapan tersebut.
Dia memastikan kedua kasus itu sama-sama ditangani secara profesional dan tetap sesuai prosedur.
Menurut dia, penanganan kedua kasus itu juga melibatkan saksi ahli.
"Kami harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian periksa para ahli bahasa apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan atau penistaan agama, masuk dalam UU ITE atau tidak,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Alumnus Akpol 1995 itu mengatakan tidak ada yang berbeda dalam penanganan kasus penistaan agama dengan terlapor menajemen Holywings dan Roy Suryo.
Laporan tersebut sama-sama diproses meskipun polisi terlebih dahulu menetapkan enam tersangka pada kasus Holywings.
Polisi memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret manajemen Holywings dan Roy Suryo.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!