Penanganan Kasus Jiwasraya-Asabri Tak Jelas, Banyak Investor Kabur
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar kembali menyoroti penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya-Asabri, yang tak kunjung usai.
Haris menilai dalam proses penanganan Jiwasraya dan Asabri ada penyitaan aset, yang diduga tidak tepat dan tidak ada kaitan dengan kejahatan.
"Bahkan bila ditelusuri kembali, dari 124 emiten yang sahamnya dibeli oleh Jiwasraya hanya dua di antaranya yang dianggap melakukan tindak pidana tanpa ada pemeriksaan terhadap yang lain," papar Haris, Kamis (10/6).
Sedangkan dalam pasar modal, pada kenyataannya sudah banyak (investor) yang kabur dari Indonesia, karena menganggap tidak ada kepastian penegakan hukum.
"Ini juga catatan bagi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena penyidik tidak bisa mengelola atau tidak tahu cara menyikapi aset sitaan tersebut. Padahal aset tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana amanat Pasal 39," katanya.
Haris melanjutkan, kalau memang dianggap ada salah kelola terhadap dana asuransi atau para emiten tersebut ditengarai bermasalah di pasar modal, kenapa selama ini diam saja?
"Padahal asuransi dan pasar modal adalah ranah pengawasan OJK," imbuh Haris.
Menurutnya, pejabat dan pengamat jangan berpendapat dengan narasi umum saja, namun harus melihat praktik dan riilnya. Haris menilai bukan tidak mungkin kasus Jiwasraya ini akan menjadi template skandal di kancah pasar modal Indonesia di kemudian hari.
Dalam pasar modal, pada kenyataannya sudah banyak (investor) yang kabur dari Indonesia, karena menganggap tidak ada kepastian penegakan hukum kasus Jiwasraya dan Asabri.
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Fasset dan Indosat Hadirkan Hadiah Bitcoin untuk Para Investor
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan