Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham di Kejati Sumsel Disorot, Komjak Bilang Begini

Selain itu, pada 2022, PT SBS tercatat mencetak laba perusahaan senilai Rp 135 miliar.
"Berapa Nilai Perusahaan (valuisasi) PT SBS saat ini jika dijual oleh PTBA? Di tahun 2022 menurut konsultan penilai terkemuka, nilainya fantastis, kisaran antara Rp 1,6 - 2,5 triliun," @kurawa.
Kemudian, pada Maret 2022, Kejati Sumsel membuka lagi kasus akuisisi PTBA karena dinilai tidak layak dan berujung penetapan lima tersangka.
Dua tersangka baru di antaranya diumumkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari pada Rbu, 23 Agustus 2023.
Kedua tersangkanya ialah M selaku mantan Dirut PT Bukit Asam Tbk (PTBA) periode tahun 2011-2016 dan NT, wakil ketua Tim Akusisi Saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI.
"Kemarin (Rabu, red) penyidik resmi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (24/8/2023).
Dia menjelaskan para tersangka ikut bertanggung jawab dalam proses akuisisi saham PT SBS melalui anak perusahaan PTBA, PT BMI yang merugikan negara Rp 100 miliar.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan bakal mengawasi penanganan kasus korupsi akuisisi saham di Kejati Sumsel yang mendapat sorotan di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Siap Sukseskan Mudik Gratis Lebaran 2025, Pelindo Lakukan Berbagai Persiapan
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi