Penanganan Kasus PON Makin Luas
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:44 WIB

Penanganan Kasus PON Makin Luas
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin meluas.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan, sejalan penanganan kasus yang sudah menjerat 13 tersangka itu, ada tiga tracking kasus yang harus dituntaskan. Sehingga masih terdapat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Penyelidikan ada beberapa rangkaian protensial suspect lagi. Sekarang ada tiga track. Yakni penyelidikan, penyidikaan dan yang sekarang disidang," ungkap Bambang di gedung KPK, Rabu (29/8).
Namun pihaknya belum mau menyebutkan siapa saja yang dianggap KPK masuk daftar potensial suspect tersebut. Apakah dari kalangan eksekutif atau legislatif.
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK