Penanganan Kasus PON Makin Luas
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin meluas.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan, sejalan penanganan kasus yang sudah menjerat 13 tersangka itu, ada tiga tracking kasus yang harus dituntaskan. Sehingga masih terdapat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Penyelidikan ada beberapa rangkaian protensial suspect lagi. Sekarang ada tiga track. Yakni penyelidikan, penyidikaan dan yang sekarang disidang," ungkap Bambang di gedung KPK, Rabu (29/8).
Namun pihaknya belum mau menyebutkan siapa saja yang dianggap KPK masuk daftar potensial suspect tersebut. Apakah dari kalangan eksekutif atau legislatif.
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya