Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat

Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan membantah penanganan kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau dihentikan. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan membantah isu penanganan kasus korupsi SPPd Fiktif dihentikan. Justru penyidik melakukan hal sebaliknya.

Isu penghentian penanganan kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, sempat diisukan dihentikan karena Dirkrimsus berganti pejabat.

Menanggapi isu itu, Kombes Ade selaku Dirkrimsus Polda Riau, angkat bicara.

Ia secara tegas, membantah soal kabar yang beredar tersebut.

“Ada yang bilang perkara ini akan dihentikan, salah. Justru kami percepat penyelesaiannya. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau. Insyaallah akhir bulan ini ditargetkan selesai,” terang Kombes Ade, Jumat (17/1).

Bahkan, Kombes Ade turun langsung ke DPRD Riau, mengumpulkan para saksi yang menerima aliran dana untuk segera mengembalikan uang negara.

“Kami mengumpulkan ASN, tenaga ahli maupun honorer dari DPRD Riau yang mendapatkan aliran dana dari dugaan korupsi SPPD fiktif di tahun anggaran 2020-2021,” ungkap Kombes Ade.

Alumni Akpol 2000 itu menjelaskan ada 401 saksi yang dijadwalkan diperiksa.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan membantah isu penanganan kasus korupsi SPPd Fiktif dihentikan. Justru penyidik melakukan hal sebaliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News