Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat

Dari jumlah itu 353 diantaranya telah diperiksa.
Hari ini yang hadir 297 orang, ada pula yang mengikuti melalui zoom meeting karena sedang di luar kota.
“Ada 3 cluster yang menerima aliran dana, yaitu ASN, tenaga ahli dan honorer. Jumlah berbeda-beda. Ada yang sedikit, banyak, ada yang lebih dari 100 juta, 300 juta,” tegasnya.
Ade Kuncoro membeberkan bahwa para saksi dikumpulkan untuk memberikan penekanan terhadap mereka yang sempat menikmati hasil korupsi ini untuk mengembalikan uang yang telah diterima kepada penyidik untuk disita.
Pengembalian uang dari kerugian negara akan menjadi barang bukti dalam penanganan kasus ini.
“Saat ini barang bukti uang yang telah disita penyidik sekitar Rp7,1 milliar di luar aset bergerak maupun tidak bergerak yang sudah disita sebelumnya,” bebernya.
Kombes Ade berharap seluruh pegawai dapat mengembalikan uang atas kesadaran masing-masing.
“Harapan kami dengan kita melakukan ini mereka sadar dan menyerahkan uang ini kepada penyidik untuk disita sehingga menambah decovery aset kami,” jelansya.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan membantah isu penanganan kasus korupsi SPPd Fiktif dihentikan. Justru penyidik melakukan hal sebaliknya.
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif