Penanganan Konflik Horizontal Masih Terkendala Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin mengatakan, penanganan konflik horizontal perlu dilakukan secara terpadu. Penanganan dilakukan mulai pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik.
"Pada tahap pencegahan, dilakukan dengan menjaga kondisi damai, pengembangan sistem penyelesaian perselisihan, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini," ujar Syafruddin, Rabu (15/3).
Langkah lain yang juga perlu dilakukan adalah penguatan toleransi di tengah masyarakat.
"Pada tahapan penghentian konflik, langkah yang dilakukan yaitu penghentian kekerasan fisik, pendekatan status konflik, tindakan penyelamatan dan perlindungan korban," ucap Syafruddin.
Pada tahapan pemulihan, kata Syafruddin, penanganan dilakukan dengan rekonsiliasi dan rehabilitasi rekonstruksi.
"Fakta di lapangan masih ada kekurangan. Pelaksanaan masih terkendala. Seperti tidak ada anggaran, penanganan masih parsial, tidak terkoordinasi degan baik, serta terkesan pasif dan saling menunggu," tutur Syafruddin. (gir/jpnn)
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin mengatakan, penanganan konflik horizontal perlu dilakukan secara terpadu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Film Persahabatan Indonesia-Timor Leste Mulai Diproduksi
- Akademisi Imbau ASEAN Harus Tegas Menghadapi Ketegangan China-Taiwan
- Indonesia Perlu Desain Baru Geopolitik Merespons Konflik dan Perang
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Danrem Wira Sakti Kumpulkan Ratusan Senjata Rakitan dari Sisa Konflik, Lihat
- Reaksi AHY soal Konflik Warga Pemaluan Kaltim dengan Otorita IKN