Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Meski Tak Ada Lagi Hengky Samuel Daud
Kamis, 03 Juni 2010 – 06:58 WIB

Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, meninggalnya Hengky Samuel Daud bukan berarti KPK harus menghentikan proses pengembangan kasus korupsi itu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, KPK akan menyeret siapa saja yang terseret kasus tersebut. "Jika kami menemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun bisa jadi tersnagka. Siapapun yang terlibat akan ditindak," tegasnya.
"Kasus ini masih belum berhenti dan keterangan Hengky Samuel Daud yang sudah terekam (selama penyidikan di KPK maupun di persidangan), masih dalam taraf pengembangan," ujar Johan saat dihubungi per telpon, Rabu (2/6) malam.
Lantas bagaimana dengan penanganan terhadap mantan Mendagri Hari Sabarno? Johan lagi-lagi menegaskan bahwa KPK masih terus mengembangkan kasus damkar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- Dedi: Pelajar Bermasalah yang Dikirim ke Barak Militer Bukan Buat Dilatih Perang
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Waduh, Dua Jarum Utuh Tertinggal Dibagian Tubuh Wanita Ini Pasca Operasi
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini