Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Meski Tak Ada Lagi Hengky Samuel Daud
Kamis, 03 Juni 2010 – 06:58 WIB

Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Seperti diketahui, mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terpidana kasus korupsi damkar, Oentarto Sindhung Mawardi, mengharapkan KPK tetap bisa menjerat mantan Mendagri Hari Sabarno. Menurut Oentarto, jangan sampai karena Hengky Samuel Daud meninggal lantas KPK tidak menyeret Hari Sabarno dalam proses hukum korupsi damkar.
Baca Juga:
Oentarto menyatakan, Hengky Samuel Daud adalah saksi kunci tentang peran Hari Sabarno dalam kasus damkar. "Dengan tidak adanya Hengky, tentu HS (Hari Sabarno) akan berkilah tentang bukti keterlibatannya," ujar Oentarto.
Karenanya Oentarto berharap mantan bosnya di Depdagri itu tetap bisa diseret sekalipun sudah tidak ada lagi saksi kunci. "Harus ada keadilan dalam kasus ini," tandanya.
Dalam putusan atas Oentarto, nama Mendagri Hari Sabarno disebut majelis hakim harus ikut bertanggung jawab. Menurut majelis, radiogram damkar yang diterbitkan Oentarto jelas atas izin Hari Sabarno selaku Mendagri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia