Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut

Meski Tak Ada Lagi Hengky Samuel Daud

Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Penanganan Korupsi Damkar Tetap Berlanjut
Seperti diketahui, mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yang menjadi terpidana kasus korupsi damkar, Oentarto Sindhung Mawardi, mengharapkan KPK tetap bisa menjerat mantan Mendagri Hari Sabarno. Menurut Oentarto, jangan sampai karena Hengky Samuel Daud meninggal lantas KPK tidak menyeret Hari Sabarno dalam proses hukum korupsi damkar.

Oentarto menyatakan, Hengky Samuel Daud adalah saksi kunci tentang peran Hari Sabarno dalam kasus damkar. "Dengan tidak adanya Hengky, tentu HS (Hari Sabarno) akan berkilah tentang bukti keterlibatannya," ujar Oentarto.

Karenanya Oentarto berharap mantan bosnya di Depdagri itu tetap bisa diseret sekalipun sudah tidak ada lagi saksi kunci. "Harus ada keadilan dalam kasus ini," tandanya.

Dalam putusan atas Oentarto, nama Mendagri Hari Sabarno disebut majelis hakim harus ikut bertanggung jawab. Menurut majelis, radiogram damkar yang diterbitkan Oentarto jelas atas izin Hari Sabarno selaku Mendagri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) masih terus berlanjut. Juru bicara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News