Penanganan Korupsi Proyek Talitasan-Berau Tersendat
Polisi dan Jaksa Beda Persepsi
Selasa, 23 September 2008 – 21:59 WIB

Penanganan Korupsi Proyek Talitasan-Berau Tersendat
Terkait dengan keterlambatan kasus ini Jose membantah jika kinerja polisi kurang cermat dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan pejabat di Kaltim itu. “Biasa saja P-19, tentu kami akan laksanakan petunjuk dari kejaksaan itu,” terangnya.
Untuk diketahui pihak Kepolisian menduga adanya praktek manipulasi pelaksanaannya dimana realisasi pembangunan jalan hanya sepanjang 75 kilometer, padahal sesuai kontrak jalan Talisayan-Batu Lepok dibangun sepanjang 135 kilometer.
Anggaran untuk proyek ini dialokasikan tahun 2002 senilai Rp 3,15 miliar, tahun 2003 kembali dialokasikan Rp 4,4 miliar ditambahn ABT 2004 Rp 8 miliar. Totalnya mencapai Rp 33,5 miliar. Selama penyidikan kasus ini Awang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sampai kini masih belum ditahan.
Jalan Talisayan dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kaltim dengan kontraktor PT Multi Puri Sejahtera yang dikerjakan tahun 2002-2003. PU membangun jalan sepanjang 60,5 Km merupakan jalan eks HPH PT Sumalindo.(rie/JPNN)
JAKARTA - Tersendatnya kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek jalan Talisayan batas Berau sepanjang 135 Km hingga menyeret mantan Kepala Dinas PU
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai