Penanganan Pascagempa, Presiden Jokowi: Sangat Cepat dan Bagus Sekali

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah dua kali mengunjungi daerah terdampak bencana gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR), di Pidie Jaya, Aceh. Yakni pada 8 Desember dan 15 Desember.
Presiden menilai, penanganan pascagempa di provinsi yang kini dipimpin Plt Gubernur Aceh Mayjen Soedarmo itu berlangsung sangat cepat.
“Saya melihat bahwa penanganan di awal, tiga hari setelah kejadian, sangat cepat dan sangat bagus sekali,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12) siang.
Dikutib dari situs resmi setkab, Presiden juga meminta agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi segera dimulai.
“Saya minta nanti bantuan dari TNI, dari Panglima TNI agar ini juga dikerahkan dalam proses rekonstruksi yang segera akan dimulai, baik yang untuk rusak berat, untuk rusak sedang, maupun rusak ringan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan, memang dirinya sengaja dua kali mengunjungi daerah terdampak bencana, bencana gempa bumi, di Pidie Jaya, dan di Bireuen di Aceh.
Pada kunjungan yang kedua, Presiden Jokowi mengaku ingin memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkan bantuan, seluruh rakyat mendapatkan pelayanan dan penanganan yang baik.
“Mulai dari bantuan pelayanan kesehatan, bantuan santunan kematian, ketersediaan logistik bagi pengungsi, bantuan untuk anak-ana, maupun pembangunan kembali fasilitas-fasilitas umum, baik kantor pemerintah, sekolah, masjid, dan juga rumah-rumah warga yang rusak,” papar Presiden Jokowi.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah dua kali mengunjungi daerah terdampak bencana gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR), di Pidie Jaya,
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Kurangi Risiko terhadap Sistem Pernapasan
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil