Penanganan Penyelundupan Miras Tak Tuntas, DPR Bakal Bongkar Kasus Lewat Pansus
Rabu, 12 Agustus 2015 – 03:03 WIB
Seperti diketahui, Oktober tahun lalu aparat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggelar razia di tiga titik untuk menangkap truk-truk pembawa miras selundupan dari Pekanbaru, Riau. Miras golongan C asal Singapura dan Malaysia itu hendak dibawa ke Pulau Jawa melalui jalur darat.
Baca Juga:
Setelah mendapat informasi, aparat bea cukai menangkap konvoi truk-truk pengangkut miras itu di tiga lokasi. Yakni Palembang, Lampung dan Merak. Bea Cukai pun melakukan penyitaan atas truk dan miras muatannya.
Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 52 miliar. Namun, proses hukumnya tak terdengar lagi.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani melontarkan pendapat tentang pentingnya pembentukan panitia khusus (pansus) dwelling time untuk mengurai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas