Penanganan Penyelundupan Miras Tak Tuntas, DPR Bakal Bongkar Kasus Lewat Pansus
Rabu, 12 Agustus 2015 – 03:03 WIB

Penanganan Penyelundupan Miras Tak Tuntas, DPR Bakal Bongkar Kasus Lewat Pansus
Seperti diketahui, Oktober tahun lalu aparat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggelar razia di tiga titik untuk menangkap truk-truk pembawa miras selundupan dari Pekanbaru, Riau. Miras golongan C asal Singapura dan Malaysia itu hendak dibawa ke Pulau Jawa melalui jalur darat.
Baca Juga:
Setelah mendapat informasi, aparat bea cukai menangkap konvoi truk-truk pengangkut miras itu di tiga lokasi. Yakni Palembang, Lampung dan Merak. Bea Cukai pun melakukan penyitaan atas truk dan miras muatannya.
Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 52 miliar. Namun, proses hukumnya tak terdengar lagi.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani melontarkan pendapat tentang pentingnya pembentukan panitia khusus (pansus) dwelling time untuk mengurai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Andi Bahri Resmi Mundur dari Jabatan Sekjen DPP APMI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres