Penanganan Sengketa Pemilu 2024 Jangan Berlarut-larut, Perlu Langkah ini
Jumat, 15 Oktober 2021 – 12:33 WIB
Menurut dia memang sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu.
Namun, dia memastikan Komisi II DPR RI akan memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses yang selesai pada akhir Oktober 2021.
"Jadi, mungkin setelah reses DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA."
"Untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengam masalah kepemiluaan, sengketa pemilu dan pilkada," pungkas Guspardi Gaus.(Antara/jpnn)
Penanganan sengketa pemilu jangan berlarut-larut, Guspardi menilai perlu langkah ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?