Penangguhan Aulia Bakal Sia-sia?
jpnn.com - ”Kan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan. KPK sangat hati-hati menetapkan seseorang itu sebagai tersangka dan menahannya. Itu sudah berdasar pertimbangan yang matang,” beber Haryono, wakil ketua KPK bidang pencegahan kepada pers di kantornya, Rabu siang (3/12).
Kendati pengajuan penangguhan itu berkaitan dengan hari raya Idul Adha atau hari raya keagamaan lainnya, lanjut Haryono, KPK tidak pernah memberikan kekhususan kepada siapa saja, termasuk kepada Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ”Selama ini tidak ada penangguhan penahanan yang dikabulkan. Termasuk permintaan tahanan kota tidak bisa,” cetusnya. Sekedar mengingatkan, Aulia Cs ditahan KPK sejak 27 Nopember 2008. Aulia dan Maman dititipkan di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sedangkan, Aslim dan Bun Bunan dititipkan ke rutan Bareskrim Mabes Polri, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(gus/jpnn)
JAKARTA - Penangguhan penahanan yang diusulkan tim pengacara Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri, dan Aslim Tajuddin terancam sia-sia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta