Penangguhan Diego Michiels Tak Dikabulkan
Rabu, 28 November 2012 – 11:34 WIB
Seperti diketahui, Diego ditahan karena kasus dugaan pemukulan terhadap Meff Paripurna di Klub Domain, Senayan City, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Bersama keempat temannya, Diego disangkakan pasal 170 (2) dan pasal 351 (2) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian memutuskan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pemain Tim Nasional, Diego Michiels. Indikasi penolakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi di Garut Dikirim ke Bandung untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan