Penangguhan Diego Michiels Tak Dikabulkan
Rabu, 28 November 2012 – 11:34 WIB
Seperti diketahui, Diego ditahan karena kasus dugaan pemukulan terhadap Meff Paripurna di Klub Domain, Senayan City, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Bersama keempat temannya, Diego disangkakan pasal 170 (2) dan pasal 351 (2) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian memutuskan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pemain Tim Nasional, Diego Michiels. Indikasi penolakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri