Penangguhan Penahanan Ditolak, Atut Coba Tahanan Kota
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Atut menampik tuduhan KPK. T B Sukatma, salah seorang kuasa hukum Atut, menegaskan bahwa pemerintahan di Banten masih baik-baik saja. Malahan, Atut segera berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Banten untuk mengurus hal itu. Dia memastikan roda pemerintahan tetap berputar normal.
Apalagi sudah ada komunikasi dengan Rano Karno selaku wakil gubernur. Sukatma menjelaskan, pertemuan antara Atut dan Sekda akan berlangsung sesuai dengan aturan. Yakni, di Rutan Pondok Bambu tempat kliennya ditahan.
’’Memang ada rencana Sekda berkoordinasi dengan Ibu Atut,’’ kata Sukatma, Sabtu (28/12).
Firman Wijaya, kuasa hukum Atut lainnya, juga demikian. Dia membantah bahwa penahanan Atut telah menggoyangkan pemerintahan Banten. Malahan, dia berharap penahanan sosialita tersebut tidak mengisolasi kewenangannya sebagai gubernur. Kalau itu bisa terjadi, dia yakin semua bakal berjalan baik.
’’Ibu dalam posisi diisolasi. Jadi, belum bisa bertemu unsur pemerintahan. Saya rasa, mekanisme ini perlu dibenahi,’’ ucapnya.
Misi lainnya, Firman berharap penahanan kota bisa diterapkan pada Atut, tidak seperti penangguhan penahanan yang sudah ditolak KPK. (dim/bay/c5/agm)
JAKARTA - Kuasa hukum Atut menampik tuduhan KPK. T B Sukatma, salah seorang kuasa hukum Atut, menegaskan bahwa pemerintahan di Banten masih baik-baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024