Penangguhan Penahanan Ditolak, Torey Diancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 03 Mei 2011 – 11:02 WIB
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dengan menumpang mobil Avanza nomor polisi DS 1345 DC. Turun dari mobil, kedua tersangka langsung dibawa ke ruangan Kajari Manokwari yang berada dibagian depan. Beberapa saat kemudian langsung dibawa keruangan Kasi Pidum untuk dilakukan pemeriksaan.(sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Kejaksaan Negeri Manokwari, Provinsi Papau Barat memilih bermain aman dalam menangani kasus Bupati Teluk Wondama, Alberth H Torey yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank