Penangguhan Penahanan Habib Bahar Belum Pasti, Aziz Yanuar Merespons, Simak Kalimatnya
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat tak kunjung memberi keputusan soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Merespons hal itu, Aziz Yanuar salah satu kuasa hukum Habib Bahar masih berharap penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jabar.
"Kami berharap bisa dikabulkan," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (9/1) malam.
Adapun alasan Aziz lantaran kasus yang menyeret Habib Bahar masih sumir.
"Kami masih belum tahu ini kabar bohong yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik," kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu memastikan bila penangguhan penahanan yang dilayangkan pada 3 Januari itu tak kunjung ada jawaban, pihak kuasa hukum akan mengajukan lagi.
Aziz mengungkapkan sebagai penjamin,yakni para tokoh agama dan ulama.
"Ajukan lagi (penangguhan penahanan, red) dengan jaminan para tokoh agama dan ulama," pungkas Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Habib Bahar berharap permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jawa Barat
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024