Penangguhan Penahanan Habib Bahar Belum Pasti, Aziz Yanuar Merespons, Simak Kalimatnya
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat tak kunjung memberi keputusan soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Merespons hal itu, Aziz Yanuar salah satu kuasa hukum Habib Bahar masih berharap penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jabar.
"Kami berharap bisa dikabulkan," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (9/1) malam.
Adapun alasan Aziz lantaran kasus yang menyeret Habib Bahar masih sumir.
"Kami masih belum tahu ini kabar bohong yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik," kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu memastikan bila penangguhan penahanan yang dilayangkan pada 3 Januari itu tak kunjung ada jawaban, pihak kuasa hukum akan mengajukan lagi.
Aziz mengungkapkan sebagai penjamin,yakni para tokoh agama dan ulama.
"Ajukan lagi (penangguhan penahanan, red) dengan jaminan para tokoh agama dan ulama," pungkas Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Habib Bahar berharap permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jawa Barat
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks