Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Ini Alasannya...
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi kepada awam media, Selasa (18/8).
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Syamsi.
Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali. Selain itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang diajukan oleh pihak kuasa hukum tersangka.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID.
Surat permohonan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana ke Polda Bali pada Jumat (14/8).
"Kami ajukan karena hak dari tersangka," kata Gendo saat itu.
Menurut Gendo, ayah dan istri Jerinx SID menjadi penjamin dari penangguhan penahanan yang disampaikan.
Dia menegaskan bahwa Jerinx SID tidak akan melanggar aturan dari penangguhan penahanan.
Pihak kepolisian Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID.
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya
- Jerinx SID Beri Pujian untuk Singaraja Fest 2023