Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Begini Kata Razman Nasution

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Begini Kata Razman Nasution
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution mengungkapkan bahwa penangguhan penahanan kliennya ditolak oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Vadel Badjideh ditahan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut Razman, kasus yang menjerat kliennya itu termasuk dalam kategori berat, sehingga sulit untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya sudah sampaikan sejak awal kepada keluarga Vadel bahwa tidak mungkin ada penangguhan penahanan dalam kasus ini," ujar Razman, baru-baru ini.

Oleh karena itu, dia berharap agar proses hukum dapat segera dilanjutkan ke persidangan yang akan berlangsung secara tertutup.

Meski peluang penangguhan kecil, Razman tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lainnya demi membela kliennya.

Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah mengajukan praperadilan atau gelar perkara khusus, tetapi ia mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Saat ini kami belum fokus ke sana. Kami menunggu perkembangan selama 40 hari ke depan," jelasnya.

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution mengungkapkan bahwa penangguhan penahanan kliennya ditolak oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News