Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum
jpnn.com, SURABAYA - Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).
Kini, penahanan Vanessa Angel diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Hal itu diungkap salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso.
"Ditolak, mau bagimana lagi, yang penting berkasnya dipercepat saja supaya segera di sidangkan," kata Rachmat dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (22/2).
Baca juga: Vanessa Angel Meringkuk 40 Hari Lagi di Tahanan
Rahmat berharap, penyidikan kasus Vanessa Angel dipercepat. Dia pun menilai, perkara yang dijeratkan ke VA bukanlah perkara yang sulit proses penyidikannya.
"Jadi tidak ada alasan bagi penyidik untuk lambat menyelesaikan penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Karier Vanessa Angel Diramal Akan Bersinar Usai Dipenjara
Diberitakan sebelumnya, Penyidik telah mengirimkan SPDP kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa Angel.
Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah