Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum

Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Foto: Robert Risky/ Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).

Kini, penahanan Vanessa Angel diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Hal itu diungkap salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso.

"Ditolak, mau bagimana lagi, yang penting berkasnya dipercepat saja supaya segera di sidangkan," kata Rachmat dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (22/2).

Baca juga: Vanessa Angel Meringkuk 40 Hari Lagi di Tahanan

Rahmat berharap, penyidikan kasus Vanessa Angel dipercepat. Dia pun menilai, perkara yang dijeratkan ke VA bukanlah perkara yang sulit proses penyidikannya.

"Jadi tidak ada alasan bagi penyidik untuk lambat menyelesaikan penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Karier Vanessa Angel Diramal Akan Bersinar Usai Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, Penyidik telah mengirimkan SPDP kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa Angel.

Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News