Penanggung Jawab dan Direktur Festival Musik Berdendang Bergoyang jadi Tersangka

Penanggung Jawab dan Direktur Festival Musik Berdendang Bergoyang jadi Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin. (ANTARA/Ulfa Jainita)

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyatakan kedua tersangka HA dan DP.

"Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

Komarudin melanjutkan dengan adanya dua tersangka, selanjutnya jumlahnya bisa jadi bertambah dikarenakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut, sehingga sejumlah orang mengalami luka.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," katanya.

Polisi menyebut kemungkinan jumlah tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang bisa bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News