Penangkapan 4 Oknum Pejabat BPN Jadi Momentum Memberantas Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia mengatakan penangkapan itu harus dijadikan momentum untuk menabuh genderang perang terhadap mafia tanah.
“Ditangkapnya empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, dapat dijadikan genderang perang menumpas mafia tanah,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pemberantasan mafia tanah tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus di Jakarta dan Bekasi saja.
Menurutnya, penangkapan empat oknum pejabat BPN ini harus menjadi lecutan dan komitmen aparat penegak hukum untuk menabuh genderang kepada mafia tanah sebagai prioritas.
Guspardi mengatakan butuh langkah tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.
Menurut dia, persoalan mafia tanah sudah membuat gerah dan selalu melibatkan banyak pihak, termasuk oknum di BPN, pemodal, dan oknum di beberapa institusi negara hingga aparat desa.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan 27 orang tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Guspardi Gaus mengatakan penangkapan 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah bisa jadi momentum menabuh genderang perang lawan mafia tanah.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek