Penangkapan Bandar Sabu-Sabu di Bukit Kemuning Viral, Ini Pernyataan Kasat Narkoba
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polisi menggerebek salah satu rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, anggota mendapatkan informasi, adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah makan milik Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura.
“Selanjutnya pada hari Senin (26/7), sekitar pukul 18.30 wib, tim Opsnal mendatangi TKP dan menggeledah rumah makan itu,” ungkap Aris.
Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di depan halaman rumah makan, sehingga sempat mengamankan Ujang pemilik rumah makan.
Saat polisi menggeledah, Ujang sempat melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnya kembali.
“Tetapi, keluarga Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres. Mereka mengatakan bahwa sabu-sabu itu bukan milik Ujang, dan menuduh anggota yang menaruh BB itu.”
“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB, ternyata anggota tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu-sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujung. Jadi isu yang beredar anggota yang menaruh BB tidak benar,” tegas Aris.
Dikarenakan adanya perdebatan dan juga warga sudah banyak berkerumun, sambung Aris, akhirnya anggota memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarga.
“Karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti itu ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,” jelas AKP Aris.
Polisi menggerebek salah satu rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar