Penangkapan Belasan Pejudi di Sumut Berlangsung Tegang
jpnn.com, MEDAN - Lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut digerebek aparat kepolisian.
Sebanyak 60 personel gabungan dari Subdit Jatanras Reserse, Brimob, dan Sabhara Polda Sumut diturunkan ke lokasi.
"Penggerebekan tempat perjudian pada Sabtu (8/4) itu mengamankan 12 orang, yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mewakili Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Medan, Minggu.
Hadi menjelaskan penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga sebagai tempat perjudian ketangkasan.
Hadi mengatakan tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras itu bergerak ke lokasi dan menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai sebanyak Rp1.020.000, empat paket sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), dua parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Kabid Humas mengatakan lahan garapan itu disulap menjadi lapak judi dan narkoba dengan omzet mencapai miliaran rupiah per hari.
Lokasi perjudian tersebut beroperasi terus meski di Bulan Suci Ramadhan, dan berada di sekitar pemukiman padat penduduk, serta pemiliknya membuat pintu portal menutup akses jalan keluar masuk.
"Pemilik dan pengelola lokalisasi judi tersebut menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Sebanyak 60 personel gabungan Polda Sumut menangkap belasan pejudi di Deli Serdang.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak